Nama Variabel |
Konsep |
Definisi |
Referensi Waktu |
Wajib KTP |
warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 tahun atau dibawah 17 tahun tetapi sudah menikah |
warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 tahun atau dibawah 17 tahun tetapi sudah menikah |
6 bulan |
Penduduk |
Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. |
Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. |
6 bulan |
Agama |
sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan |
sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan |
6 bulan |
Status Perkawinan |
Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1) belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati |
Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1) belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati |
6 bulan |
Akta Kematian |
bukti sah berupa akta otentik yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai bukti tertulis terkait pencatatan kematian seseorang |
bukti sah berupa akta otentik yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai bukti tertulis terkait pencatatan kematian seseorang |
6 bulan |
Akta Perkawinan |
ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa |
ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa |
6 bulan |
Akta Perceraian |
dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri |
dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri |
6 bulan |
KIA (Kartu Identitas Anak) |
bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya |
bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya |
6 bulan |
Usia Produktif |
Penduduk dengan usia produktif memiliki rentang usia 15-64 tahun |
Penduduk dengan usia produktif memiliki rentang usia 15-64 tahun |
6 bulan |
Kelompok Umur |
Dibagi dari 0-4, 5-9, 10-14, 15-19, 20-24, 25-29, 30-34, 35-39, 40-44, 45-49, 50-54, 55-59, 60-64, 65-69, 70-74, >=75 |
Dibagi dari 0-4, 5-9, 10-14, 15-19, 20-24, 25-29, 30-34, 35-39, 40-44, 45-49, 50-54, 55-59, 60-64, 65-69, 70-74, >=75 |
6 bulan |
Jenis Kelamin |
perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologis antara laki-laki dan perempuan yang menentukan perbedaan peran mereka dalam menyelenggarakan upaya eneruskan garis keturunan. |
perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologis antara laki-laki dan perempuan yang menentukan perbedaan peran mereka dalam menyelenggarakan upaya eneruskan garis keturunan. |
6 bulan |