Nama Elemen Data Pelayanan Usia Produktif Dan Usia Lanjut
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Pelayanan Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut adalah indikator cakupan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penduduk usia produktif (15–59 tahun) dan usia lanjut (≥60 tahun). Pelayanan ini mencakup deteksi dini penyakit tidak menular, skrining kesehatan, imunisasi, konseling gizi, serta pengelolaan penyakit kronis, bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat dewasa dan lansia.
Definisi Pelayanan kesehatan usia produktif dan lanjut adalah jumlah individu dari kelompok usia tertentu yang menerima pelayanan kesehatan standar dari puskesmas, rumah sakit, posyandu lansia, atau fasilitas kesehatan lainnya, termasuk: Pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan BMI Skrining penyakit tidak menular (hipertensi, diabetes, kardiovaskular) Konseling kesehatan, gizi, dan aktivitas fisik Imunisasi tertentu (misalnya influenza, pneumonia pada lansia) Rehabilitasi dan layanan kesehatan lanjutan bagi lansia Rumus:
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Health Services for Productive and Elderly Age Pelayanan Kesehatan Dewasa dan Lansia
Referensi Pemilihan Data puskesmas, rumah sakit, posyandu lansia, dan fasilitas kesehatan lainnya Data penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil / Disdukcapil
Referensi Waktu Pendataan dilakukan setiap semester atau tahunan Periode data: Januari–Desember tahun berjalan
Tipe Data Numerik (Integer / Float): jumlah individu menerima pelayanan, persentase cakupan Teks (String): wilayah, fasilitas pelayanan kesehatan, jenis layanan
Klasifikasi Isian Tahun Tipe Data: Integer Klasifikasi: Wajib Semester / Periode Tipe Data: String Klasifikasi: Opsional
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah sasaran usia produktif dan usia lanjut di wilayah tertentu pada periode tertentu? Berapa jumlah individu usia produktif dan lansia yang menerima pelayanan kesehatan standar?