Nama Elemen Data |
Rasio Bidan dan Penduduk Kabupaten Kebumen |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Rasio Bidan / Penduduk adalah perbandingan antara jumlah tenaga bidan yang tersedia dengan jumlah penduduk di suatu wilayah pada periode tertentu. Indikator ini menggambarkan ketersediaan tenaga kebidanan per jumlah penduduk dan menjadi salah satu tolok ukur pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di daerah. |
Definisi |
Bidan adalah tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan pendidikan bidan dan memiliki kompetensi, kewenangan praktik, serta Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.
Rasio dihitung dengan rumus:
Rasio Bidan per Penduduk
=
Jumlah Bidan
Jumlah Penduduk
×
1000
Rasio Bidan per Penduduk=
Jumlah Penduduk
Jumlah Bidan
×1000
Satuan hasil biasanya per 1.000 penduduk. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Rasio Tenaga Kebidanan / Penduduk , Midwife to Population Ratio |
Referensi Pemilihan |
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Perencanaan Tenaga Kesehatan |
Referensi Waktu |
Pelaporan tahunan (per 31 Desember), Dapat digunakan data semester atau triwulan untuk monitoring |
Tipe Data |
Numerik (Decimal) — hasil rasio dalam bentuk angka desimal per 1.000 penduduk |
Klasifikasi Isian |
1 Tahun Integer Wajib
2 Nama Wilayah String Wajib |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah bidan yang bertugas di wilayah ini pada tahun berjalan? Berapa jumlah penduduk pada tahun yang sama? |