Nama Elemen Data |
Rasio Puskesmas per satuan penduduk |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Rasio Puskesmas per Satuan Penduduk adalah perbandingan antara jumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dengan jumlah penduduk di suatu wilayah pada periode tertentu. Rasio ini digunakan untuk mengukur ketersediaan Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama terhadap jumlah penduduk yang dilayaninya.
|
Definisi |
Rasio dihitung dengan rumus:
Rasio Puskesmas
=
Jumlah Puskesmas
Jumlah Penduduk
×
N
Rasio Puskesmas=
Jumlah Penduduk
Jumlah Puskesmas
×N
Keterangan:
Jumlah Puskesmas = jumlah Puskesmas yang aktif dan memiliki izin operasional di wilayah tersebut.
Jumlah Penduduk = jumlah penduduk yang tercatat sesuai data kependudukan atau sensus.
N = faktor pembagi yang ditetapkan (misalnya per 30.000 penduduk, per 100.000 penduduk, atau sesuai standar kebijakan).
|
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Rasio Puskesmas terhadap Penduduk , Kepadatan Puskesmas |
Referensi Pemilihan |
Permenkes RI No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat , Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan |
Referensi Waktu |
Pelaporan tahunan (per 31 Desember), Dapat dilakukan pemutakhiran per semester atau triwulan untuk monitoring |
Tipe Data |
Numerik (Desimal) — dua angka di belakang koma |
Klasifikasi Isian |
1 Tahun Integer Wajib
2 Nama Wilayah String Wajib |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa rasio Puskesmas terhadap jumlah penduduk di wilayah ini? Berapa banyak Puskesmas yang tersedia per jumlah penduduk tertentu? |