Nama Elemen Data Standar Capaian Pelayanan RS
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Standar Capaian Pelayanan Rumah Sakit adalah ukuran atau target minimal yang harus dicapai oleh rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan, baik dari sisi kuantitas (jumlah kunjungan, tindakan, cakupan) maupun kualitas (kepuasan pasien, kecepatan pelayanan, keselamatan pasien).
Definisi Merupakan indikator kinerja utama (IKU) atau tolok ukur yang digunakan untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan mutu pelayanan di rumah sakit dalam periode tertentu. Standar capaian ini mencakup: Kuantitatif: Jumlah kunjungan, angka BOR, LOS, TOI, BTO, dll. Kualitatif: Kepuasan pasien, tingkat keselamatan pasien, akreditasi, waktu tunggu.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Indikator Kinerja RS Target Pelayanan RS Capaian Standar Minimal Standar Pelayanan Minimal (SPM) RS Key Performance Indicators (KPI) Rumah Sakit
Referensi Pemilihan Permenkes No. 30 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Permenkes No. 47 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Manajemen RS Standar Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Permenkes No. 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien Dokumen LAKIP / Rens
Referensi Waktu Bulanan: Monitoring operasional Triwulan: Evaluasi unit kerja Tahunan: Laporan kinerja (LAKIP), audit, perencanaan anggaran Rencana 5 Tahunan: Indikator strategis jangka menengah
Tipe Data Jenis Contoh Integer Jumlah kunjungan, jumlah tindakan, angka BOR Decimal Tingkat kepuasan (%), efektivitas layanan Date Tanggal pencatatan indikator Enum Kategori indikator (Mutu, Akses, Efisiensi) Boolean Tercapai (ya/tidak), Audit tersedia (ya/tidak)
Klasifikasi Isian Kategori Elemen Wajib Nama indikator, nilai capaian, target, satuan, periode waktu Disarankan Unit penanggung jawab, metode pengukuran, sumber data Opsional Analisis gap, tindak lanjut, tren historis
Kalimat Pertanyaan Apa saja indikator kinerja utama RS tahun ini? Apakah target kunjungan rawat jalan telah tercapai? Bagaimana capaian angka BOR dan LOS bulan ini?