Nama Elemen Data |
Pencapaian Universal Health Coverage |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan |
Konsep |
Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) adalah persentase penduduk yang telah menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibandingkan dengan total penduduk di suatu wilayah pada periode tertentu. Indikator ini menggambarkan sejauh mana masyarakat telah memiliki jaminan pembiayaan kesehatan yang menyeluruh dan merata. |
Definisi |
UHC dicapai apabila minimal 95% penduduk telah terdaftar sebagai peserta aktif JKN.
Peserta aktif adalah penduduk yang terdaftar dan memiliki status kepesertaan aktif di BPJS Kesehatan (tidak menunggak iuran).
Data berasal dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Cakupan Kepesertaan JKN, Persentase Kepesertaan BPJS Kesehatan, Universal Health Coverage Rate |
Referensi Pemilihan |
Target UHC berdasarkan Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020–2024 (target minimal 98% di tahun 2024). Acuan WHO mengenai UHC sebagai komitmen global pencapaian SDGs 2030. Digunakan dalam pemantauan capaian kesehatan nasional dan kinerj |
Referensi Waktu |
Pencatatan: real-time oleh BPJS Kesehatan , Rekap: bulanan |
Tipe Data |
Persentase (%) |
Klasifikasi Isian |
Satuan: %
Kategori pencapaian:
≥95% = UHC Tercapai
80–94,9% = UHC Hampir Tercapai
<80% = UHC Rendah |
Kalimat Pertanyaan |
"Berapa persentase penduduk yang menjadi peserta aktif JKN di wilayah ini pada periode pelaporan?" "Apakah daerah ini sudah mencapai target UHC (≥95%)?" |