Nama Elemen Data Pencapaian Universal Health Coverage
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) adalah persentase penduduk yang telah menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibandingkan dengan total penduduk di suatu wilayah pada periode tertentu. Indikator ini menggambarkan sejauh mana masyarakat telah memiliki jaminan pembiayaan kesehatan yang menyeluruh dan merata.
Definisi UHC dicapai apabila minimal 95% penduduk telah terdaftar sebagai peserta aktif JKN. Peserta aktif adalah penduduk yang terdaftar dan memiliki status kepesertaan aktif di BPJS Kesehatan (tidak menunggak iuran). Data berasal dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Cakupan Kepesertaan JKN, Persentase Kepesertaan BPJS Kesehatan, Universal Health Coverage Rate
Referensi Pemilihan Target UHC berdasarkan Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020–2024 (target minimal 98% di tahun 2024). Acuan WHO mengenai UHC sebagai komitmen global pencapaian SDGs 2030. Digunakan dalam pemantauan capaian kesehatan nasional dan kinerj
Referensi Waktu Pencatatan: real-time oleh BPJS Kesehatan , Rekap: bulanan
Tipe Data Persentase (%)
Klasifikasi Isian Satuan: % Kategori pencapaian: ≥95% = UHC Tercapai 80–94,9% = UHC Hampir Tercapai <80% = UHC Rendah
Kalimat Pertanyaan "Berapa persentase penduduk yang menjadi peserta aktif JKN di wilayah ini pada periode pelaporan?" "Apakah daerah ini sudah mencapai target UHC (≥95%)?"