Nama Elemen Data KK Dengan Akses Terhadap Fasilitas Sanitasi Yang Aman
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Konsep KK dengan Akses Terhadap Fasilitas Sanitasi yang Aman adalah indikator yang menunjukkan jumlah atau persentase keluarga (KK) yang memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi yang aman, seperti jamban dengan septictank yang sesuai standar, saluran pembuangan limbah domestik yang aman, dan tidak mencemari lingkungan. Indikator ini digunakan untuk menilai keamanan sanitasi rumah tangga dan upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan.
Definisi KK dengan akses terhadap fasilitas sanitasi yang aman adalah keluarga yang: Memiliki jamban yang memenuhi standar kesehatan dan aman digunakan Memiliki sistem pembuangan limbah domestik yang tidak mencemari lingkungan Tidak membuang tinja secara terbuka Definisi ini merujuk pada standar Kementerian Kesehatan RI dan WHO terkait sanitasi aman.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias KK Sanitasi Aman Household with Safe Sanitation KK dengan Akses Jamban Aman KK Sehat Sanitasi Aman
Referensi Pemilihan Standar Nasional Sanitasi Rumah Tangga – Kemenkes RI WHO – Guidelines on Sanitation and Health Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) – Variabel Sanitasi
Referensi Waktu Periode pelaporan: Tahunan atau Triwulanan Data dapat diperoleh dari sensus, survei rumah tangga, atau laporan Dinas Kesehatan
Tipe Data Numerik (Integer, jumlah KK) Persentase (%) dari total KK di wilayah tertentu
Klasifikasi Isian Satuan: KK atau Persentase (%) Kriteria: Memiliki jamban aman dan sehat Sistem pembuangan limbah tidak mencemari lingkungan Tidak membuang tinja secara terbuka Pengelompokan opsional: Berdasarkan desa/kecamatan Berdasarkan status ekonomi atau kepem
Kalimat Pertanyaan "Berapa jumlah atau persentase KK di Kabupaten/Kota [nama wilayah] yang memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi yang aman pada tahun [tahun]?" "Bagaimana perkembangan akses KK terhadap fasilitas sanitasi yang aman dari tahun [tahun awal] hingga [tahu