Nama Elemen Data |
Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Konsep |
Unmet Need adalah persentase perempuan usia subur (15–49 tahun) yang menikah atau hidup bersama pasangan, ingin menunda atau menghentikan kehamilan, tetapi tidak menggunakan metode kontrasepsi.
Indikator ini digunakan untuk mengukur kesenjangan pelayanan KB serta kebutuhan program dalam memperluas akses dan meningkatkan cakupan. |
Definisi |
Unmet Need menggambarkan kebutuhan KB yang belum terpenuhi, baik untuk tujuan menunda (spacing) maupun menghentikan (limiting) kelahiran.
Termasuk perempuan yang tidak menggunakan kontrasepsi walaupun:
Tidak ingin punya anak lagi (limiting)
Ingin menunda kelahiran berikutnya (spacing)
|
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Unmet Need for Family Planning , Persentase kebutuhan ber-KB tidak terpenuhi |
Referensi Pemilihan |
SDKI (Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia) → sumber utama. BPS – SUPAS (Survei Penduduk Antar Sensus). |
Referensi Waktu |
Biasanya diukur per tahun untuk laporan BKKBN. Data nasional/SDKI tersedia setiap 5 tahun sekali. |
Tipe Data |
Numerik (rasio/proporsi). Satuan: persentase (%). |
Klasifikasi Isian |
Kategori Unmet Need:
Rendah: < 10> 20%
|
Kalimat Pertanyaan |
"Berapa persentase PUS di Kabupaten Kebumen yang kebutuhan ber-KB-nya belum terpenuhi (unmet need)?" "Bagaimana tren unmet need di Kabupaten Kebumen dalam 5 tahun terakhir?" "Apakah unmet need di Kabupaten Kebumen sudah sesuai dengan target nasional (&l |