Nama Elemen Data Jumlah sektor yang menyepakati dan memanfaatkan data profil (parameter dan proyeksi penduduk) untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Konsep Indikator ini mengukur jumlah sektor/perangkat daerah/instansi yang menggunakan data profil penduduk (parameter kependudukan dan proyeksi penduduk) dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan lintas sektor.
Definisi Jumlah sektor adalah total perangkat daerah, instansi vertikal, atau lembaga non-pemerintah di tingkat daerah yang: Menyepakati data profil penduduk (jumlah, struktur umur, distribusi, laju pertumbuhan, TFR, CPR, LPP, dsb.) sebagai acuan resmi. Memanfaatkan data tersebut dalam dokumen perencanaan, pelaksanaan, atau monitoring program pembangunan (misalnya: kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, infrastruktur, sosial, lingkungan).
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Jumlah sektor pengguna data profil penduduk Instansi pemanfaat data kependudukan
Referensi Pemilihan UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Referensi Waktu Dicatat setiap tahun (periode pelaporan program dan dokumen perencanaan).
Tipe Data Numerik (bilangan bulat). Satuan: Jumlah sektor/perangkat daerah/instansi.
Klasifikasi Isian 0 : Tidak ada sektor pengguna 1 – 3 : Rendah 4 – 6 : Sedang ≥ 7 : Tinggi
Kalimat Pertanyaan "Berapa jumlah sektor/perangkat daerah yang menyepakati dan memanfaatkan data profil penduduk dalam perencanaan pembangunan?" "Sektor mana saja yang menggunakan parameter dan proyeksi penduduk sebagai dasar penyusunan program?" "Apakah terdapat kesepaka