Nama Elemen Data |
Jumlah kerjasama penyelenggaraan pendidikan formal, non formal, dan informal yang melakukan pendidikan kependudukan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Konsep |
Indikator ini mengukur jumlah kerjasama/kemitraan yang dibangun antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, maupun sektor swasta dalam penyelenggaraan pendidikan kependudukan melalui jalur formal, non formal, dan informal.
|
Definisi |
Kerjasama pendidikan kependudukan adalah bentuk kesepakatan tertulis maupun tidak tertulis yang melibatkan lembaga pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK, perguruan tinggi), lembaga kursus, PKBM, organisasi masyarakat, dunia usaha, atau komunitas untuk menyelenggarakan program pendidikan, penyuluhan, atau sosialisasi yang berfokus pada isu kependudukan (pertumbuhan penduduk, kesehatan reproduksi, keluarga berencana, ketahanan keluarga, pembangunan berwawasan kependudukan).
Pendidikan formal: sekolah dan perguruan tinggi.
Pendidikan non formal: PKBM, kursus, pelatihan, organisasi profesi.
Pendidikan informal: keluarga, masyarakat, komunitas, tokoh masyarakat/agama.
|
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Jumlah kemitraan pendidikan kependudukan , Jumlah MoU/kerjasama pendidikan kependudukan |
Referensi Pemilihan |
UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional |
Referensi Waktu |
Dicatat setiap tahun (periode laporan program kependudukan dan pendidikan). |
Tipe Data |
Numerik (bilangan bulat). Satuan: Jumlah kerjasama. |
Klasifikasi Isian |
0 : Tidak ada kerjasama
1 – 5 : Rendah
6 – 10 : Sedang
10 : Tinggi |
Kalimat Pertanyaan |
"Berapa jumlah kerjasama penyelenggaraan pendidikan kependudukan yang dilakukan melalui pendidikan formal, non formal, dan informal?" "Lembaga mana saja yang menjalin kerjasama dalam penyelenggaraan pendidikan kependudukan?" "Apakah terdapat MoU/kemitra |