Nama Elemen Data Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya dibawah 20 tahun
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Konsep Cakupan PUS dengan istri usia < 20 tahun adalah indikator yang menggambarkan proporsi pasangan usia subur (PUS) yang istrinya berusia di bawah 20 tahun terhadap total PUS di suatu wilayah pada periode tertentu. Indikator ini digunakan untuk memantau fenomena perkawinan dan kehamilan usia dini, yang berhubungan dengan kesehatan ibu-anak, risiko sosial, serta perencanaan pembangunan kependudukan.
Definisi Pasangan Usia Subur (PUS): Pasangan suami-istri di mana istri berusia 15–49 tahun. PUS dengan istri < 20 tahun: Pasangan usia subur di mana usia istri berada pada kelompok umur < 20 tahun. Cakupan: Persentase PUS dengan istri < 20 tahun dibandingkan dengan total PUS.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias PUS Remaja Early Married Couples
Referensi Pemilihan BKKBN (Pendataan Keluarga) Dinas Kesehatan (Data PUS dari program KB dan kesehatan reproduksi) Dukcapil (Data perkawinan usia dini)
Referensi Waktu Tahunan (data BKKBN, Dinkes, Dukcapil) 5 tahunan (SDKI, SUPAS)
Tipe Data Numerik (persentase, dalam %)
Klasifikasi Isian Rendah: < 5> 10%
Kalimat Pertanyaan “Berapa persentase PUS dengan istri usia < 20 tahun di Kabupaten Kebumen tahun [tahun]?” “Berapa jumlah pasangan usia subur dengan istri di bawah 20 tahun dibandingkan dengan total PUS di [wilayah]?” “Bagaimana tren cakupan PUS usia dini dalam 5 tahu