Nama Elemen Data Cakupan PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (unmet need)
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Konsep Unmet Need adalah indikator yang menggambarkan proporsi Pasangan Usia Subur (PUS) yang ingin menunda atau menghentikan kelahiran tetapi tidak menggunakan metode kontrasepsi pada saat pengumpulan data. Indikator ini penting untuk menilai kebutuhan pelayanan KB yang belum terpenuhi, serta menjadi tolok ukur keberhasilan program KB nasional dan pencapaian SDGs (Target 3.7 dan 5.6).
Definisi PUS (Pasangan Usia Subur): Pasangan suami-istri dengan istri berusia 15–49 tahun. Unmet Need for Family Planning: PUS yang ingin menjarangkan atau tidak ingin menambah anak lagi, tetapi tidak menggunakan kontrasepsi. Cakupan unmet need: Persentase jumlah PUS unmet need dibandingkan total PUS.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Cakupan kebutuhan KB yang tidak terpenuhi Kebutuhan ber-KB yang tidak terlayani
Referensi Pemilihan SDKI (Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia) – utama BKKBN (Pendataan Keluarga)
Referensi Waktu Tahunan (BKKBN – PK, Susenas) 5 Tahunan (SDKI – data standar internasional)
Tipe Data Numerik (persentase, %)
Klasifikasi Isian Rendah: < 5> 10%
Kalimat Pertanyaan “Berapa persentase PUS unmet need di Kabupaten Kebumen tahun [tahun]?” “Berapa jumlah pasangan usia subur yang ingin ber-KB tetapi tidak menggunakan kontrasepsi di [wilayah]?” “Bagaimana tren cakupan unmet need selama 5 tahun terakhir di [wilayah]?” “A