Nama Elemen Data Cakupan PUS peserta KB anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ber-KB mandiri
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Konsep Pasangan Usia Subur (PUS): Pasangan dengan istri usia 15–49 tahun, baik yang sudah maupun belum memiliki anak. Peserta KB: PUS yang menggunakan metode kontrasepsi modern maupun tradisional. UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera): Kelompok kegiatan ekonomi produktif binaan BKKBN untuk pemberdayaan keluarga. KB Mandiri: Peserta KB yang mendapatkan/membiayai sendiri alat/obat kontrasepsi tanpa subsidi program pemerintah (BOK, JKN, APBD, dll). Cakupan PUS peserta KB anggota UPPKS yang ber-KB mandiri adalah persentase PUS yang menjadi anggota kelompok UPPKS, menggunakan kontrasepsi, dan membiayai secara mandiri pelayanan KB dibandingkan total anggota PUS UPPKS yang menjadi peserta KB.
Definisi Anggota UPPKS ber-KB mandiri: PUS anggota kelompok UPPKS yang menggunakan kontrasepsi dengan biaya mandiri. Cakupan: Perbandingan jumlah anggota UPPKS ber-KB mandiri dengan seluruh anggota UPPKS yang menjadi peserta KB
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Anggota UPPKS mandiri KB, Peserta KB mandiri dalam UPPKS
Referensi Pemilihan UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Peraturan BKKBN tentang Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga (UPPKS)
Referensi Waktu Tahunan (laporan kinerja bidang KS/PK BKKBN di kabupaten/kota), Bisa dikumpulkan per semester untuk monitoring program UPPKS
Tipe Data Persentase (%) Numerik (jumlah anggota UPPKS ber-KB mandiri / jumlah anggota UPPKS peserta KB)
Klasifikasi Isian Rendah: < 40> 70%
Kalimat Pertanyaan “Berapa jumlah PUS anggota kelompok UPPKS yang menggunakan kontrasepsi secara mandiri?” “Berapa jumlah total PUS anggota UPPKS peserta KB?” “Berapa persentase PUS anggota UPPKS peserta KB yang mandiri di Kabupaten Kebumen?”