Nama Elemen Data Persentase Faskes dan jejaringnya (diseluruh tingkatan wilayah) yang bekerjasama dengan BPJS dan memberikan pelayanan KBKR sesuai dengan standarisasi pelayanan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Konsep Indikator ini mengukur proporsi fasilitas kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, bidan praktek mandiri, dan jejaring lainnya) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan memberikan pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) sesuai standar pelayanan yang ditetapkan oleh pemerintah (BKKBN dan Kemenkes). Tujuan: menjamin akses, mutu, dan standar pelayanan KBKR melalui pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Definisi Persentase Faskes dan jejaringnya yang memiliki perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan memberikan layanan KBKR (suntik, pil, implant, IUD, MOW/MOP, konseling kesehatan reproduksi) sesuai standar pelayanan.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Faskes kerjasama BPJS untuk layanan KBKR, Jejaring KBKR BPJS
Referensi Pemilihan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Perpres No. 12 Tahun 2013 jo. Perpres No. 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
Referensi Waktu Triwulan (pemantauan rutin) Tahunan (laporan evaluasi capaian KBKR di daerah)
Tipe Data Persentase (%)
Klasifikasi Isian Rendah: < 60?skes jejaring KB bekerjasama dengan BPJS Sedang: 60–79% Tinggi: ≥ 80%
Kalimat Pertanyaan “Berapa jumlah fasilitas kesehatan dan jejaring KBKR yang bekerjasama dengan BPJS?” “Berapa jumlah fasilitas kesehatan dan jejaring KBKR yang ada di wilayah ini?” “Berapa persentase faskes dan jejaringnya yang bekerjasama dengan BPJS dan memberikan pela