Nama Elemen Data Cakupan kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Konsep Indikator ini mengukur proporsi kelompok kegiatan (seperti Bina Keluarga Balita/BKB, Bina Keluarga Remaja/BKR, Bina Keluarga Lansia/BKL, UPPKS, dan kelompok sejenis) yang melaksanakan pembinaan keluarga berdasarkan 8 fungsi keluarga. ➡️ 8 fungsi keluarga meliputi: Fungsi keagamaan Fungsi sosial budaya Fungsi cinta kasih Fungsi perlindungan Fungsi reproduksi Fungsi sosialisasi dan pendidikan Fungsi ekonomi Fungsi pembinaan lingkungan
Definisi Kelompok kegiatan: wadah masyarakat yang dibentuk dalam rangka mendukung program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana). Pembinaan keluarga melalui 8 fungsi: serangkaian kegiatan yang dilakukan kelompok untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga berdasarkan 8 fungsi keluarga. Cakupan: perbandingan antara jumlah kelompok yang melakukan pembinaan dengan total kelompok kegiatan yang ada.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Cakupan kelompok pembinaan keluarga, Proporsi kelompok pelaksana 8 fungsi keluarga
Referensi Pemilihan RPJMN Bidang Pembangunan Manusia SDGs Tujuan 3 (Kesehatan), Tujuan 5 (Kesetaraan Gender), Tujuan 16 (Institusi yang Kuat)
Referensi Waktu Pemantauan tahunan melalui laporan BKKBN dan perangkat daerah terkait Evaluasi per semester/tri wulan sesuai kebutuhan
Tipe Data Persentase (%)
Klasifikasi Isian Rendah: < 50% Sedang: 50–74% Tinggi: ≥ 75%
Kalimat Pertanyaan “Berapa jumlah kelompok kegiatan di wilayah Anda yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga?” “Berapa jumlah total kelompok kegiatan di wilayah Anda?” “Berapa persentase kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan 8 fungsi keluarga di wi