Nama Elemen Data |
Proporsi perempuan umur 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi, dan layanan kesehatan reproduksi. |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Konsep |
Indikator ini mengukur proporsi perempuan usia 15–49 tahun yang memiliki otonomi dalam mengambil keputusan mengenai hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi, dan layanan kesehatan reproduksi. Tujuannya adalah menilai pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, serta akses dan kontrol terhadap kesehatan reproduksi.
|
Definisi |
Otonomi keputusan: kemampuan perempuan untuk memutuskan sendiri atau secara bersama pasangan mengenai:
Hubungan seksual
Penggunaan kontrasepsi
Pemanfaatan layanan kesehatan reproduksi
Tujuan: Menilai tingkat pemberdayaan perempuan dan pengambilan keputusan reproduksi, serta mendukung program kesehatan dan keluarga berencana. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Otonomi Perempuan dalam Kesehatan Reproduksi Proporsi Perempuan Berdaya |
Referensi Pemilihan |
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) |
Referensi Waktu |
Dilaporkan tahunan Dapat dianalisis per 5 tahunan untuk tren jangka panjang |
Tipe Data |
Persentase (%) |
Klasifikasi Isian |
| Persentase Otonomi Perempuan | Kategori |
| ---------------------------- | ------------------------- |
| <30>60% | Tinggi / Ideal |
|
Kalimat Pertanyaan |
“Berapa proporsi perempuan usia 15–49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual?” “Berapa proporsi perempuan usia 15–49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait penggunaan kontrasepsi? |