Nama Elemen Data |
Regulasi yang menjamin akses yang setara bagi akses yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pelayanan ,informasi dan pendidikan terkait kesehatan seksual dan reproduksi |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Konsep |
Indikator ini mengukur keberadaan regulasi atau kebijakan yang menjamin akses setara bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh pelayanan, informasi, dan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi. Tujuannya adalah menilai perlindungan hak-hak reproduksi, kesetaraan gender, dan efektivitas kebijakan kesehatan.
|
Definisi |
Regulasi akses setara: peraturan perundang-undangan, peraturan daerah, atau kebijakan pemerintah yang menjamin setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin, memiliki akses yang sama terhadap layanan, informasi, dan pendidikan KSR.
Tujuan: Mendukung tercapainya kesetaraan gender, pemenuhan hak kesehatan reproduksi, dan penguatan program pendidikan seksual yang inklusif.
|
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Gender-Equitable SRH Regulation Kebijakan Akses Setara Layanan Kesehatan Reproduksi |
Referensi Pemilihan |
Undang-Undang Kesehatan, Keluarga Berencana, dan Hak Reproduksi Peraturan Daerah tentang Kesehatan Reproduksi dan Pendidikan Seksual |
Referensi Waktu |
Dilaporkan tahunan Bisa dianalisis per periode program/kebijakan |
Tipe Data |
Kualitatif (Ada / Tidak Ada) Bisa juga dikonversi menjadi persentase (% regulasi yang terimplementasi) |
Klasifikasi Isian |
| Status Regulasi | Kategori |
| ------------------------ | ------------------------------------------ |
| Ada dan berlaku | Regulasi memadai dan diterapkan |
| Ada tetapi tidak efektif | R |
Kalimat Pertanyaan |
“Apakah terdapat regulasi yang menjamin akses setara bagi perempuan dan laki-laki terhadap pelayanan, informasi, dan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi?” “Bagaimana tingkat implementasi regulasi tersebut di Kabupaten/Kota?” |