Nama Elemen Data Regulasi yang menjamin akses yang setara bagi akses yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pelayanan ,informasi dan pendidikan terkait kesehatan seksual dan reproduksi
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Konsep Indikator ini mengukur keberadaan regulasi atau kebijakan yang menjamin akses setara bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh pelayanan, informasi, dan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi. Tujuannya adalah menilai perlindungan hak-hak reproduksi, kesetaraan gender, dan efektivitas kebijakan kesehatan.
Definisi Regulasi akses setara: peraturan perundang-undangan, peraturan daerah, atau kebijakan pemerintah yang menjamin setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin, memiliki akses yang sama terhadap layanan, informasi, dan pendidikan KSR. Tujuan: Mendukung tercapainya kesetaraan gender, pemenuhan hak kesehatan reproduksi, dan penguatan program pendidikan seksual yang inklusif.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Gender-Equitable SRH Regulation Kebijakan Akses Setara Layanan Kesehatan Reproduksi
Referensi Pemilihan Undang-Undang Kesehatan, Keluarga Berencana, dan Hak Reproduksi Peraturan Daerah tentang Kesehatan Reproduksi dan Pendidikan Seksual
Referensi Waktu Dilaporkan tahunan Bisa dianalisis per periode program/kebijakan
Tipe Data Kualitatif (Ada / Tidak Ada) Bisa juga dikonversi menjadi persentase (% regulasi yang terimplementasi)
Klasifikasi Isian | Status Regulasi | Kategori | | ------------------------ | ------------------------------------------ | | Ada dan berlaku | Regulasi memadai dan diterapkan | | Ada tetapi tidak efektif | R
Kalimat Pertanyaan “Apakah terdapat regulasi yang menjamin akses setara bagi perempuan dan laki-laki terhadap pelayanan, informasi, dan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi?” “Bagaimana tingkat implementasi regulasi tersebut di Kabupaten/Kota?”