| Nama Elemen Data |
Berita acara kesepakatan bersama dengan daerah berbatasan |
| Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Konsep |
Dokumen resmi hasil kesepakatan antara dua atau lebih daerah administratif (provinsi/kabupaten/kota) yang memiliki batas wilayah langsung, sebagai bentuk persetujuan formal terhadap posisi, titik koordinat, atau garis batas wilayah, dan/atau kerja sama lintas batas. Dokumen ini juga dapat menyertakan hasil verifikasi lapangan dan peta batas. |
| Definisi |
Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan bersama hasil pembahasan antar daerah berbatasan yang ditanda tangani oleh perwakilan yang hadir dari setiap pemerintah daerah. |
| Jenis Elemen Data |
Variabel |
| Alias |
- BAST Kesepakatan Batas Wilayah - Berita Acara Penegasan Batas Daerah - Dokumen Kesepakatan Batas Wilayah - Dokumen Koordinasi Antarwilayah |
| Referensi Pemilihan |
- Diatur dalam Permendagri No. 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. - Diperlukan untuk menyelesaikan konflik batas wilayah, mendukung pemutakhiran data spasial dasar (BIG), serta sebagai dasar sah dalam penyusunan RTRW/RDTR, SIPD, dan OSS-RBA. - |
| Referensi Waktu |
- Tanggal penandatanganan berita acara - Tanggal verifikasi lapangan (jika ada) - Masa berlaku atau tahun pelaksanaan kesepakatan (jika disebutkan dalam dokumen) |
| Tipe Data |
- Teks / Naratif: Isi kesepakatan, nama wilayah, para pihak - Tanggal/Waktu: Penandatanganan dokumen - Geospasial (opsional): Koordinat batas (jika dilampirkan) |
| Klasifikasi Isian |
- Jenis Daerah: Provinsi / Kabupaten / Kota
- Nama Wilayah Sendiri
- Nama Wilayah yang Berbatasan
- Nomor dan Tanggal Berita Acara
- Jenis Kesepakatan: Penegasan batas / Koordinasi pembangunan / Verifikasi wilayah
- Ins
|
| Kalimat Pertanyaan |
- Apakah daerah ini berbatasan langsung dengan provinsi/kabupaten/kota lain? - Dengan daerah mana saja kesepakatan bersama telah dibuat? - Apa isi atau lingkup kesepakatan? - Kapan berita acara kesepakatan tersebut ditandatangani? - Siapa pihak yang terli |