Nama Elemen Data Berita Acara Konsultasi Publik (minimal 2 (dua) kali)
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Dokumen resmi yang mencatat pelaksanaan konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah, dokumen perencanaan (seperti RTRW, RDTR, RPJMD), atau kebijakan publik lainnya. Minimal dilakukan sebanyak dua kali untuk menjamin partisipasi masyarakat dan transparansi.
Definisi Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan hasil dari kegiatan konsultasi publik yang di tandatangani oleh perwakilan peserta yang hadir.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias - BAST Konsultasi Publik - Notulen Forum Konsultasi - Dokumentasi Partisipasi Publik
Referensi Pemilihan - Merujuk pada: • UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan • Permendagri No. 86 Tahun 2017 (perencanaan pembangunan) • Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021 (penyusunan RTRW/RDTR) - Konsultasi publik adalah bagian dari asas keterbu
Referensi Waktu - Tanggal pelaksanaan konsultasi publik 1 dan 2 - Dapat mencakup waktu proses penyampaian tanggapan masyarakat
Tipe Data - Teks: Ringkasan hasil konsultasi, pihak terlibat - Tanggal/Waktu: Waktu pelaksanaan - Kategorik: Status pelaksanaan (Sudah / Belum)
Klasifikasi Isian
  • Jenis Dokumen: Konsultasi Publik I / II
  • Nama Kegiatan/Substansi: Penyusunan RTRW/RPJMD/Perda/Inisiatif Kebijakan
  • Tanggal Pelaksanaan
  • Tempat / Media Konsultasi: Offline / Online / Hybrid
  • Jumlah Peserta
  • Jenis
Kalimat Pertanyaan '- Apakah telah dilakukan konsultasi publik terkait dokumen ini? - Berapa kali konsultasi publik telah dilaksanakan? - Kapan dan di mana konsultasi publik dilaksanakan? - Apa substansi atau dokumen yang dikonsultasikan? - Siapa saja pihak yang hadir atau