Nama Elemen Data |
Dokumen kebijakan PERDA/PERKADA selaian RTRW Kabupaten/Kota |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Produk hukum berupa Peraturan Daerah (PERDA) atau Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) selain terkait RTRW, yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten/kota sebagai bentuk pengaturan, penjabaran, atau pelaksanaan kebijakan strategis daerah dalam berbagai bidang (ekonomi, sosial, lingkungan, tata kelola, dll). |
Definisi |
Dokumen kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dalam bentuk perda/pergub selain RTRW Kabupaten/Kota. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Dokumen Regulasi Daerah Non-RTRW - Produk Hukum Daerah Lainnya - Perda Non-Spasial / Perkada Teknis |
Referensi Pemilihan |
- Mengacu pada: • UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan • Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah • Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang Ranperda Inisiatif DPRD - Perda/Perkada ini digunakan |
Referensi Waktu |
- Tanggal penetapan dan pengundangan PERDA/PERKADA - Tahun mulai berlaku dan evaluasi dokumen |
Tipe Data |
- Teks/Dokumen: Isi peraturan - Tanggal/Waktu: Penetapan, pengundangan, berlaku efektif - Kategorik: Jenis peraturan, status (berlaku/tidak berlaku/revisi) |
Klasifikasi Isian |
- Jenis Dokumen: PERDA / PERKADA
- Judul Peraturan
- Nomor dan Tahun
- Bidang/Substansi: Contoh: Pajak, Pendidikan, Lingkungan, Kesehatan, UMKM
- Tanggal Penetapan
- Tanggal Pengundangan
- Status Dokumen: Berlaku
|
Kalimat Pertanyaan |
- Apakah terdapat PERDA atau PERKADA yang diterbitkan selain dokumen RTRW? - Apa judul dan nomor dari PERDA/PERKADA tersebut? - Kapan peraturan tersebut ditetapkan dan diundangkan? - Bidang apa yang diatur dalam peraturan tersebut? - Siapa instansi pengus |