Nama Elemen Data Dokumen kebijakan PERDA/PERKADA selaian RTRW Kabupaten/Kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Produk hukum berupa Peraturan Daerah (PERDA) atau Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) selain terkait RTRW, yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten/kota sebagai bentuk pengaturan, penjabaran, atau pelaksanaan kebijakan strategis daerah dalam berbagai bidang (ekonomi, sosial, lingkungan, tata kelola, dll).
Definisi Dokumen kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dalam bentuk perda/pergub selain RTRW Kabupaten/Kota.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias - Dokumen Regulasi Daerah Non-RTRW - Produk Hukum Daerah Lainnya - Perda Non-Spasial / Perkada Teknis
Referensi Pemilihan - Mengacu pada: • UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan • Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah • Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang Ranperda Inisiatif DPRD - Perda/Perkada ini digunakan
Referensi Waktu - Tanggal penetapan dan pengundangan PERDA/PERKADA - Tahun mulai berlaku dan evaluasi dokumen
Tipe Data - Teks/Dokumen: Isi peraturan - Tanggal/Waktu: Penetapan, pengundangan, berlaku efektif - Kategorik: Jenis peraturan, status (berlaku/tidak berlaku/revisi)
Klasifikasi Isian
  • Jenis Dokumen: PERDA / PERKADA
  • Judul Peraturan
  • Nomor dan Tahun
  • Bidang/Substansi: Contoh: Pajak, Pendidikan, Lingkungan, Kesehatan, UMKM
  • Tanggal Penetapan
  • Tanggal Pengundangan
  • Status Dokumen: Berlaku
Kalimat Pertanyaan - Apakah terdapat PERDA atau PERKADA yang diterbitkan selain dokumen RTRW? - Apa judul dan nomor dari PERDA/PERKADA tersebut? - Kapan peraturan tersebut ditetapkan dan diundangkan? - Bidang apa yang diatur dalam peraturan tersebut? - Siapa instansi pengus