Nama Elemen Data |
Dokumen Pengumpulan Data SPM Air Minum |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Dokumen yang berisi hasil pengumpulan data primer dan/atau sekunder terkait kondisi eksisting pelayanan air minum, digunakan sebagai dasar dalam penyusunan perhitungan kebutuhan SPM Air Minum. |
Definisi |
Dokumen pengumpulan data SPM air minum disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi secara berkala untuk memperoleh data sesuai dengan standar teknis SPM air minum yang setidaknya mencakup jumlah dan identitas lengkap Warga Negara yang berhak memperoleh barang dan/atau jasa kebutuhan dasar air minum dan jumlah akses air minum yang tersedia, termasuk jumlah sarana dan prasarana yang tersedia |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Formulir Pendataan SPM Air Minum - Kumpulan Data Dasar Air Minum - Basis Data SPM Air Minum |
Referensi Pemilihan |
- Digunakan untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Air Minum di tingkat daerah, serta sebagai input awal dokumen perhitungan kebutuhan. |
Referensi Waktu |
- Tahun pengumpulan data atau tahun berjalan (misal: 2024) - Diperbaharui minimal 1 tahun sekali sesuai siklus evaluasi capaian SPM |
Tipe Data |
- Dokumenter / Teks / Numerik • File dokumen (PDF, Excel, Word) • Data penduduk, jumlah sambungan rumah, volume distribusi air, cakupan layanan, data unit layanan, dan kondisi eksisting |
Klasifikasi Isian |
- Berdasarkan:
• Wilayah administratif (Kabupaten/Kota)
• Satuan pelayanan (PDAM, SPAM, HIPPAM)
• Sumber data (lapangan, laporan instansi, survei, dll.) |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah tersedia dokumen hasil pengumpulan data kondisi pelayanan air minum yang digunakan sebagai dasar penyusunan kebutuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Air Minum di wilayah Anda? |