Nama Elemen Data |
Dokumen Rencana Pemenuhan SPM Air Minum |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Dokumen perencanaan yang memuat langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam memenuhi target Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang air minum, baik dari sisi cakupan layanan maupun kualitas pelayanan |
Definisi |
Dokumen Rencana Pemenuhan SPM Air Minum dilakukan oleh Pemerintah Daerah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan Daerah sebagai prioritas belanja Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Dokumen perencanaan yang memuat langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam memenuhi target Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang air minum, baik dari sisi cakupan layanan maupun kualitas pelayanan |
Referensi Pemilihan |
- Merupakan dokumen wajib bagi pemerintah daerah dalam rangka implementasi Permendagri No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM, serta sebagai dasar penganggaran dan pelaporan capaian layanan dasar air minum. |
Referensi Waktu |
- Tahun penyusunan atau tahun rencana berlaku (misal: 2024) - Diperbaharui setiap tahun atau mengikuti siklus RPJMD/RKPD |
Tipe Data |
- Dokumenter / Teks • Format dokumen biasanya berupa PDF, Word, atau hasil scan dokumen resmi pemerintah daerah |
Klasifikasi Isian |
- Berdasarkan:
• Wilayah administratif (Kabupaten/Kota/Provinsi)
• Unit Perangkat Daerah penanggung jawab
• Status dokumen (draf/final/disahkan)
• Tahun rencana pemenuhan |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah tersedia dokumen resmi rencana pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang air minum yang mencakup strategi, kegiatan, dan target capaian dalam wilayah Anda? |