Nama Elemen Data |
Dokumen Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundangundangan Bidang Penataan ruang |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Dokumen hasil kegiatan penyebarluasan informasi kepada masyarakat atau pemangku kepentingan mengenai kebijakan, regulasi, atau peraturan terkait penataan ruang. Dokumen ini mencakup materi sosialisasi, daftar hadir, notulen, laporan kegiatan, dokumentasi, dan/atau media publikasi, serta hasil evaluasi (jika ada). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman, keterlibatan publik, dan mendukung keterbukaan informasi tata ruang. |
Definisi |
Laporan hasil kegiatan sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang berupa perda/perkada. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Laporan Sosialisasi Tata Ruang - Dokumentasi Penyuluhan Penataan Ruang - Berita Acara Sosialisasi RTRW/RDTR - Materi Diseminasi Kebijakan Penataan Ruang |
Referensi Pemilihan |
- Berdasarkan: • UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang • PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang • Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021 (menekankan partisipasi masyarakat) • Prinsip transparansi dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Ket |
Referensi Waktu |
- Tanggal pelaksanaan sosialisasi - Periode waktu pelaksanaan (triwulan / semester / tahunan) - Tanggal publikasi atau pelaporan kegiatan |
Tipe Data |
- Teks/Dokumen: Laporan, notulen, daftar hadir, bahan presentasi - Media Visual: Foto kegiatan, video sosialisasi - Tanggal/Waktu: Pelaksanaan dan pelaporan |
Klasifikasi Isian |
- Nama Kegiatan Sosialisasi
- Jenis Dokumen: Laporan Sosialisasi / Bahan Presentasi / Notulen / Foto / Video
- Tanggal Kegiatan
- Lokasi Kegiatan: Kabupaten/Kota
- Target Peserta: Masyarakat umum / OPD / DPRD / Dunia usaha /
|
Kalimat Pertanyaan |
- Apakah Pemerintah Daerah telah melaksanakan sosialisasi kebijakan atau peraturan bidang penataan ruang? - Apa nama dan tujuan kegiatan sosialisasi tersebut? - Kapan dan di mana kegiatan ini dilakukan? - Siapa saja peserta yang hadir? - Apa substansi ata |