| Nama Elemen Data |
Penyempurnaan Ranperda RTRW Kabaupaten/Kota menindaklanjuti Keputusan Gubernur tentang Evaluasi Ranperda RTRW Kabupaten/Kota |
| Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Konsep |
Proses penyesuaian dan perbaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten/Kota oleh pemerintah daerah, berdasarkan hasil Evaluasi Gubernur yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Gubernur. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian substansi RTRW dengan peraturan yang lebih tinggi, kebijakan sektoral, dan arahan spasial provinsi. |
| Definisi |
Raperda RTRW Kabupaten/Kota hasil penyempurnaan oleh Pemda Kab/Kota dengan DPRD Kab/Kota yang disempurnakan berdasarkan Keputusan Gubernur tentang Evaluasi Ranperda RTRW Kabupaten/Kota. |
| Jenis Elemen Data |
Variabel |
| Alias |
- Revisi Substansi Raperda RTRW - Tindak Lanjut Evaluasi RTRW - Penyesuaian Raperda RTRW pasca Evaluasi Gubernur |
| Referensi Pemilihan |
Berdasarkan: • Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah • Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan RTRW • PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang • Keputusan Gubernur tentang Evaluasi Raperda RTRW seba |
| Referensi Waktu |
- Tanggal terbit Keputusan Gubernur - Tanggal dimulainya penyempurnaan - Tanggal penyampaian kembali Ranperda hasil perbaikan |
| Tipe Data |
- Teks/Dokumen: Keputusan Gubernur, naskah Ranperda hasil perbaikan, catatan perubahan - Tanggal/Waktu: Tanggal keputusan, perbaikan, pengajuan ulang - Status/Kategorik: Sudah/Belum/Tahap Proses |
| Klasifikasi Isian |
- Nama Kabupaten/Kota
- Nomor & Tanggal Keputusan Gubernur tentang evaluasi Ranperda RTRW
- Tanggal Mulai Proses Penyempurnaan
- Status Penyempurnaan: Belum dimulai / Dalam proses / Selesai
- Bidang/Substansi yang Disempurnak
|
| Kalimat Pertanyaan |
- Apakah Kabupaten/Kota Anda telah menerima Keputusan Gubernur tentang evaluasi Ranperda RTRW? - Apa nomor dan tanggal Keputusan Gubernur tersebut? - Apakah Ranperda RTRW telah disempurnakan berdasarkan evaluasi tersebut? - Kapan proses penyempurnaan dimu |