Nama Elemen Data |
Rancangan Peraturan Daerah kabupaten.kota beserta lampiran (dalam format softcopy dan hardcopy) |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) adalah produk hukum daerah yang sedang dalam proses pembahasan atau persetujuan, disusun oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD. Ranperda harus dilengkapi dengan lampiran dokumen teknis (misalnya: naskah akademik, peta, matriks ketentuan, buku rencana) dan tersedia dalam format digital (softcopy) dan cetak (hardcopy) untuk tujuan fasilitasi, evaluasi, dan dokumentasi. |
Definisi |
Dokumen Rancangan Peraturan Daerah kabupaten/kota beserta lampiran (dalam format softcopy dan hardcopy) |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Draft Perda - Dokumen Raperda - Ranperda RTRW/RDTR - Naskah Hukum Rencana Wilayah - Produk Hukum Daerah dalam Proses |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan: • UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan • Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah • PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang • Tata naskah dinas dan protokol fasilitasi ATR/BPN |
Referensi Waktu |
- Tanggal penetapan naskah Ranperda oleh Kepala Daerah - Tanggal pengajuan ke DPRD - Tanggal pengajuan ke Gubernur untuk evaluasi - Tanggal pencetakan/cetak akhir dokumen hardcopy |
Tipe Data |
- Dokumen Teks: Word, PDF (Ranperda dan lampiran) - Spasial: SHP/GeoJSON (jika terdapat peta lampiran) - Gambar/Visualisasi: JPEG/PDF (album peta) - Tanggal/Waktu: Waktu penyusunan dan pengajuan |
Klasifikasi Isian |
- Nama Daerah: Kabupaten/Kota
- Jenis Rencana: RTRW / RDTR / Perda Umum / Perkada
- Status Ranperda: Dalam Penyusunan / Sudah diajukan ke DPRD / Sudah disahkan
- Tanggal Penyusunan
- Tanggal Pengajuan ke DPRD
- Jenis La
|
Kalimat Pertanyaan |
- Apakah Kabupaten/Kota Anda telah menyusun Ranperda terkait RTRW/RDTR atau sektor lainnya? - Kapan Ranperda tersebut mulai disusun dan diajukan ke DPRD? - Apakah Ranperda telah dilengkapi dengan lampiran wajib seperti buku rencana, album peta, dan tabel |