Nama Elemen Data |
Rekomendasi gubernur/BA pembahasan provinsi |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Dokumen tertulis berupa rekomendasi teknis, administratif, atau yuridis yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (melalui Gubernur atau perangkat daerah provinsi) terhadap rancangan RTRW/RDTR/RRTR Kabupaten/Kota, biasanya disertai berita acara pembahasan hasil rapat atau fasilitasi bersama lintas OPD. |
Definisi |
Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan penyusunan RTRW Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Rekomendasi Gubernur - Fasilitasi Provinsi - Berita Acara Pembahasan Provinsi - Hasil Rapat Koordinasi Provinsi - Catatan Hasil FGD / Desk Provinsi |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan: • PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang • Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan RDTR/RRTR • Surat/SE Gubernur atau Biro Hukum/Perencanaan Provinsi tentang fasilitasi dokumen tata ruang daerah bawa |
Referensi Waktu |
- Tanggal pembahasan - Tanggal penandatanganan berita acara - Tanggal keluarnya surat rekomendasi gubernur |
Tipe Data |
- Teks: Surat rekomendasi (PDF/Scan), berita acara pembahasan (Word/PDF), lampiran catatan hasil pembahasan - Tanggal: Waktu penandatanganan dan pembahasan - File Pendukung: Album peta, draft RTRW/RDTR, notulensi pembahasan |
Klasifikasi Isian |
- Nama Kabupaten/Kota
- Jenis Dokumen: RTRW / RDTR / RRTR
- Status Dokumen: Sudah difasilitasi / Belum difasilitasi
- Tanggal Pembahasan
- Nomor Surat Rekomendasi (jika ada)
- Isi Rekomendasi Singkat
- Nama OPD P
|
Kalimat Pertanyaan |
- Apakah telah dilakukan pembahasan dokumen RTRW/RDTR/RRTR Kabupaten/Kota di tingkat Provinsi? - Kapan pembahasan tersebut dilaksanakan? - Apakah tersedia berita acara pembahasan atau surat rekomendasi gubernur? - Apa saja catatan atau masukan dari pihak |