Nama Elemen Data Rekomendasi gubernur/BA pembahasan provinsi
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Dokumen tertulis berupa rekomendasi teknis, administratif, atau yuridis yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (melalui Gubernur atau perangkat daerah provinsi) terhadap rancangan RTRW/RDTR/RRTR Kabupaten/Kota, biasanya disertai berita acara pembahasan hasil rapat atau fasilitasi bersama lintas OPD.
Definisi Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan penyusunan RTRW Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir
Jenis Elemen Data Variabel
Alias - Rekomendasi Gubernur - Fasilitasi Provinsi - Berita Acara Pembahasan Provinsi - Hasil Rapat Koordinasi Provinsi - Catatan Hasil FGD / Desk Provinsi
Referensi Pemilihan Berdasarkan: • PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang • Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan RDTR/RRTR • Surat/SE Gubernur atau Biro Hukum/Perencanaan Provinsi tentang fasilitasi dokumen tata ruang daerah bawa
Referensi Waktu - Tanggal pembahasan - Tanggal penandatanganan berita acara - Tanggal keluarnya surat rekomendasi gubernur
Tipe Data - Teks: Surat rekomendasi (PDF/Scan), berita acara pembahasan (Word/PDF), lampiran catatan hasil pembahasan - Tanggal: Waktu penandatanganan dan pembahasan - File Pendukung: Album peta, draft RTRW/RDTR, notulensi pembahasan
Klasifikasi Isian
  • Nama Kabupaten/Kota
  • Jenis Dokumen: RTRW / RDTR / RRTR
  • Status Dokumen: Sudah difasilitasi / Belum difasilitasi
  • Tanggal Pembahasan
  • Nomor Surat Rekomendasi (jika ada)
  • Isi Rekomendasi Singkat
  • Nama OPD P
Kalimat Pertanyaan - Apakah telah dilakukan pembahasan dokumen RTRW/RDTR/RRTR Kabupaten/Kota di tingkat Provinsi? - Kapan pembahasan tersebut dilaksanakan? - Apakah tersedia berita acara pembahasan atau surat rekomendasi gubernur? - Apa saja catatan atau masukan dari pihak