Nama Elemen Data |
Surat permohonan evaluasi dari Bupati/Walikota |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Dokumen resmi yang berisi permohonan dari Bupati atau Walikota kepada Gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap Ranperda atau Ranperkada terkait tata ruang (RTRW/RDTR), sebelum tahapan persetujuan substansi dan penetapan perda. |
Definisi |
Surat permohonan evaluasi yang di tanda tangani Bupati/Walikota dengan cap basah, atau tanda tangan elektronik yang telah disahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Surat Pengantar Evaluasi Ranperda RTRW - Permohonan Evaluasi Ranperda RDTR - Surat Bupati ke Gubernur tentang Evaluasi Tata Ruang |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan: • UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang • PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang • Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021 tentang Persetujuan Substansi RTRW/RDTR |
Referensi Waktu |
- Tanggal surat dibuat - Tanggal surat dikirim ke Gubernur - Tanggal evaluasi dijadwalkan atau ditindaklanjuti |
Tipe Data |
- Teks: Surat permohonan (.pdf/.doc/.scan) - Tanggal: Surat dikirim dan diterima - Lampiran: Ranperda/Ranperkada, Peta, Indikasi Program |
Klasifikasi Isian |
- Nama Kabupaten/Kota
- Jenis Permohonan Evaluasi: RTRW / RDTR / RRTR
- Nomor dan Tanggal Surat Permohonan
- Nama Penandatangan (Bupati/Walikota)
- Status Evaluasi: Sudah/Belum
- Lampiran: Ranperda, Peta, Program
|
Kalimat Pertanyaan |
- Apakah Bupati/Walikota telah menyampaikan surat permohonan evaluasi terhadap Ranperda/Ranperkada tata ruang kepada Gubernur? - Apa nomor dan tanggal surat permohonan tersebut? - Siapa yang menandatangani surat tersebut? - Apa jenis dokumen yang dimohonk |