Nama Elemen Data |
Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang dari Menteri (untuk revisi RTRW) |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Dokumen resmi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN yang memberikan persetujuan dan arahan tertulis bahwa pemerintah daerah dapat melakukan revisi terhadap RTRW sesuai alasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
Definisi |
Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang di tanda tangani Menteri (untuk revisi RTRW) |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Surat Persetujuan Revisi RTRW - Rekomendasi Revisi Tata Ruang dari Menteri - Surat Menteri tentang Revisi RTRW |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan: • UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang • PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang • Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021 dan Surat Edaran Dirjen Tata Ruang tentang revisi RTRW |
Referensi Waktu |
- Tanggal surat rekomendasi diterbitkan - Tanggal permohonan diajukan - Tanggal berlaku rekomendasi (jika diatur) |
Tipe Data |
- Teks: Surat rekomendasi (.pdf / scan) - Tanggal: Surat diterbitkan, surat permohonan diterima - Dokumen lampiran: Kajian teknis revisi, permohonan dari Pemda |
Klasifikasi Isian |
- Nama Kabupaten/Kota/Provinsi
- Nomor dan Tanggal Surat Rekomendasi
- Penandatangan Surat (Menteri ATR/BPN)
- Jenis Revisi: Substansi/spasial/administratif
- Dasar Permohonan: Kajian/Pembangunan Strategis
- Status Pers
|
Kalimat Pertanyaan |
- Apakah sudah diterbitkan surat rekomendasi revisi RTRW dari Menteri ATR/BPN? - Kapan surat rekomendasi tersebut dikeluarkan dan berapa nomor suratnya? - Apa dasar revisi yang diajukan oleh daerah (misal: pembangunan PSN, perubahan zonasi)? - Siapa yang |