Nama Elemen Data |
Jumlah Lembaga pelaksana penyelenggaran Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Jumlah unit kelembagaan yang secara resmi melaksanakan penyelenggaraan SPAM yang wilayah operasionalnya melintasi lebih dari satu wilayah administratif kabupaten/kota, baik untuk pengelolaan, pengolahan, maupun distribusi air minum. |
Definisi |
Lembaga Sistem Penyediaan Air Minum terdiri dari lembaga penyelenggaraan SPAM dan asosiasi penyelenggara SPAM 1. Lembaga Pengelola SPAM dengan hasil penilaian kinerja yang meningkat dari hasil Buku Kinerja Penilaian BUMD Air Minum 2. Lembaga pengelola yang menetapkan tarif FCR dan termuat dalam hasil Buku Kinerja Penilaian BUMD Air Minum 3. Lembaga Pengelola SPAM dalam bentuk BUMD yang sudah memiliki SK pembentukan, SK tarif, SK organisasi. Kalau bentuk UPTD, yang sudah memiliki Perda Pembentukan Dinas, Perkada Pembentukan dan Struktur Organisasi UPTD, SK Pejabat, SK Kepala Dinas tentang Tupoksi dan Penunjukkan SDM, Perda Retribusi Jasa Pelayanan Air 4. Lembaga Pengelola SPAM yang pendanaannya tidak hanya bersumber dari APBD atau BUMD itu dapat berupa Subsidi Bunga, B to B atau lainnya 5. Lembaga Pengelola SPAM yang telah melakukan pembinaan kepada pelanggan/calon pelanggan berupa anjuran untuk melakukan penyambungan SR dan pembayaran tepat waktu. 6. Lembaga pengelola SPAM yang telah membuat dokumen RPAM |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Lembaga SPAM Regional - Lembaga Interkabupaten - Operator SPAM Wilayah Lintas - Pelaksana SPAM Regional |
Referensi Pemilihan |
- Berdasarkan PP No. 122 Tahun 2015 tentang SPAM - Permendagri No. 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Kerja Sama Daerah - Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020–2024 terkait target SPAM regional |
Referensi Waktu |
- Tahun penghitungan terakhir atau tahun pelaporan program air minum berskala regional (lintas kabupaten/kota) |
Tipe Data |
- Numerik (Integer): Menyatakan jumlah lembaga SPAM lintas kabupaten/kota |
Klasifikasi Isian |
- Berdasarkan bentuk kelembagaan:
• Badan Kerja Sama Antar Daerah (BKAD)
• Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bersama
• Konsorsium antar-PDAM
• Lembaga Kerja Sama Pemerintah-Pemerintah (KPP/KPS) |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah lembaga pelaksana penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang melayani wilayah lintas kabupaten/kota di provinsi/wilayah Anda pada tahun pelaporan terakhir? |