Nama Elemen Data Jumlah Lembaga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Jumlah seluruh lembaga yang memiliki kewenangan, bertanggung jawab, dan menjalankan fungsi dalam pengelolaan, pengoperasian, serta pelayanan air minum kepada masyarakat baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun regional.
Definisi Lembaga Sistem Penyediaan Air Minum terdiri dari lembaga penyelenggaraan SPAM dan asosiasi penyelenggara SPAM
Jenis Elemen Data Variabel
Alias - Operator SPAM - Lembaga Pengelola Air Minum - Institusi SPAM - Unit Pelaksana SPAM
Referensi Pemilihan - Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air - PP No. 122 Tahun 2015 tentang SPAM - Permendagri No. 70 Tahun 2016 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Referensi Waktu - Tahun pelaporan terakhir atau periode monitoring tahunan lembaga SPAM
Tipe Data - Numerik (Integer): Menyatakan jumlah lembaga SPAM yang tercatat dalam wilayah tertentu
Klasifikasi Isian - Berdasarkan tipe lembaga: • PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) • UPTD/SPAM Pemerintah Daerah • BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) • Koperasi/Air Minum Mandiri Masyarakat • SPAM Lintas Daerah/Regional
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah lembaga penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang beroperasi di wilayah Anda (baik milik pemerintah, swasta, maupun masyarakat) pada tahun pelaporan terakhir?