Nama Elemen Data |
Layanan KKPR |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Proses layanan yang memberikan persetujuan tertulis atas rencana kegiatan pemanfaatan ruang yang diajukan masyarakat atau pelaku usaha, berdasarkan kesesuaian dengan RTRW/RDTR di tingkat pusat atau daerah. |
Definisi |
0 |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Izin Lokasi Berbasis Tata Ruang - Persetujuan KKPR - Layanan Perizinan KKPR - KKPR OSS |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan: • UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja • PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang • Permen ATR/BPN No. 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelesaian KKPR |
Referensi Waktu |
- Tanggal permohonan diterima - Tanggal persetujuan diterbitkan - Masa berlaku KKPR |
Tipe Data |
- Teks: Nomor izin, lokasi, nama pemohon - Tanggal: Permohonan, persetujuan - Koordinat / SHP: Lokasi pemanfaatan ruang - Lampiran: Salinan persetujuan (.pdf) |
Klasifikasi Isian |
- Nomor KKPR
- Nama Pemohon / Pelaku Usaha
- Jenis Kegiatan (Usaha / Non-usaha / Pemerintah)
- Lokasi Kegiatan: Kabupaten/Kota, titik koordinat
- Status Permohonan: Dalam proses / Disetujui / Ditolak
- Tanggal Permohona
|
Kalimat Pertanyaan |
- Apakah KKPR telah diterbitkan untuk kegiatan pemanfaatan ruang ini? - Kapan permohonan dan persetujuan KKPR dilakukan? - Di lokasi mana kegiatan pemanfaatan ruang direncanakan? - Apakah kegiatan sesuai RTRW/RDTR? - Siapa pemohon dan apa jenis kegiatanny |