Nama Elemen Data |
Peta lokasi HGU/HGB |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan |
Konsep |
presentasi spasial yang menunjukkan batas bidang tanah dengan hak atas tanah berupa HGU (untuk usaha pertanian skala besar) atau HGB (untuk pembangunan dan penggunaan bangunan), lengkap dengan atribut legal dan penggunaan tanah. |
Definisi |
Pelaksanaan Survei dan Pengukuran Tanah HGU/HGB dan Pembuatan Peta Lokasi HGU/HGB |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Peta Bidang Hak HGU/HGB - Informasi Geospasial Pertanahan Berhak - Peta Lokasi Konsesi - Layer Tanah Hak Usaha/Bangunan |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan: • UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria • PP No. 18 Tahun 2021 tentang Hak Atas Tanah • UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang • Kebijakan Satu Peta Indonesia (Perpres No. 23 Tahun 2021) |
Referensi Waktu |
- Tanggal penerbitan HGU/HGB - Tanggal berlaku dan tanggal berakhir hak - Tanggal terakhir pembaruan data spasial atau administrasi |
Tipe Data |
- Spasial: Polygon (SHP, GeoJSON, KML) - Teks: Nomor hak, nama pemegang hak - Numerik: Luas (hektar) - Tanggal: Mulai Berlaku, Berakhir, Update Terakhir |
Klasifikasi Isian |
- Jenis Hak: HGU / HGB
- Nomor Hak
- Nama Pemegang Hak
- Luas (Ha)
- Koordinat / Geometri
- Lokasi Administratif: Kabupaten, Kecamatan, Desa
- Penggunaan Lahan: Sawit, Padi, Perkantoran, Perumahan, dll
- Tan
|
Kalimat Pertanyaan |
- Apakah terdapat peta lokasi bidang tanah dengan status HGU/HGB di wilayah Anda? - Apa saja nomor hak dan nama pemegang hak untuk lokasi tersebut? - Berapa luas bidang dan koordinat letaknya? - Dalam format file apa data spasial disimpan (misalnya SHP, G |