Nama Elemen Data Kapasitas Unit Produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Besaran kemampuan produksi air minum bersih oleh unit produksi (misalnya: Instalasi Pengolahan Air/IPA) yang merupakan bagian dari SPAM, dinyatakan dalam satuan liter/detik (l/det).
Definisi Kapasitas unit produksi merupakan kapasitas sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi an/atau biologi, meliputi bangunan pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum dengan satuan L/detik
Jenis Elemen Data Variabel
Alias - Kapasitas Produksi Air Bersih - Kapasitas IPA - Kapasitas Output SPAM
Referensi Pemilihan - Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan SPAM - Pedoman Bappenas tentang Perencanaan Air Minum - RPJMN, RPJMD dan dokumen teknis DAK Bidang Air Minum
Referensi Waktu - Data tahun terakhir atau tahun berjalan pada saat pelaporan (misal: 2024)
Tipe Data - Numerik Desimal (Float): Menyatakan jumlah kapasitas dalam liter/detik (l/det)
Klasifikasi Isian - Berdasarkan jenis unit: • IPA (Instalasi Pengolahan Air) • Sumur bor produksi • SPAM Non-Perpipaan - Berdasarkan pengelola: • PDAM • Komunal • Swasta
Kalimat Pertanyaan Berapa kapasitas unit produksi air minum (dalam liter per detik) dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikelola di wilayah Anda pada tahun pelaporan?