| Nama Elemen Data |
Kapasitas Unit Produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) |
| Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Konsep |
Besaran kemampuan produksi air minum bersih oleh unit produksi (misalnya: Instalasi Pengolahan Air/IPA) yang merupakan bagian dari SPAM, dinyatakan dalam satuan liter/detik (l/det). |
| Definisi |
Kapasitas unit produksi merupakan kapasitas sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi an/atau biologi, meliputi bangunan pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum dengan satuan L/detik |
| Klasifikasi Data |
Terbuka |
| Jenis Elemen Data |
Variabel |
| Alias |
- Kapasitas Produksi Air Bersih - Kapasitas IPA - Kapasitas Output SPAM |
| Referensi Pemilihan |
- Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan SPAM - Pedoman Bappenas tentang Perencanaan Air Minum - RPJMN, RPJMD dan dokumen teknis DAK Bidang Air Minum |
| Referensi Waktu |
- Data tahun terakhir atau tahun berjalan pada saat pelaporan (misal: 2024) |
| Tipe Data |
- Numerik Desimal (Float): Menyatakan jumlah kapasitas dalam liter/detik (l/det) |
| Klasifikasi Isian |
- Berdasarkan jenis unit:
• IPA (Instalasi Pengolahan Air)
• Sumur bor produksi
• SPAM Non-Perpipaan
- Berdasarkan pengelola:
• PDAM
• Komunal
• Swasta |
| Kalimat Pertanyaan |
Berapa kapasitas unit produksi air minum (dalam liter per detik) dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikelola di wilayah Anda pada tahun pelaporan? |