Nama Elemen Data |
Kapasitas Unit Produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Total kapasitas produksi air minum dari unit-unit produksi yang disalurkan melalui jaringan perpipaan, dinyatakan dalam liter per detik (l/det). |
Definisi |
Kapasitas unit produksi merupakan kapasitas sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi an/atau biologi, meliputi bangunan pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum dengan satuan L/detik |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Kapasitas Produksi SPAM Perpipaan - Kapasitas Output IPA Berbasis Pipa - Produksi Air Minum Terhubung Jaringan |
Referensi Pemilihan |
- Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan SPAM - Permen PUPR No. 18/2020 tentang Standar Teknis SPAM - RPJMN dan Pedoman Perencanaan Air Minum Bappenas |
Referensi Waktu |
- Tahun pengumpulan data atau tahun berjalan (misal: 2024) - Diperbaharui minimal 1 tahun sekali sesuai siklus evaluasi capaian SPM |
Tipe Data |
- Numerik Desimal (Float): dalam satuan liter per detik (l/det) |
Klasifikasi Isian |
- Berdasarkan pengelola:
• PDAM
• BLUD
• Swasta
• Komunitas
- Berdasarkan sistem penyedia:
• Sistem Perpipaan Terpusat
• Sistem Perpipaan Terdesentralisasi |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa total kapasitas unit produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang disalurkan melalui jaringan perpipaan (dalam liter per detik) di wilayah Anda pada tahun pelaporan? |