Nama Elemen Data Kapasitas Unit Produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Total kapasitas produksi air minum dari unit-unit produksi yang disalurkan melalui jaringan perpipaan, dinyatakan dalam liter per detik (l/det).
Definisi Kapasitas unit produksi merupakan kapasitas sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi an/atau biologi, meliputi bangunan pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum dengan satuan L/detik
Jenis Elemen Data Variabel
Alias - Kapasitas Produksi SPAM Perpipaan - Kapasitas Output IPA Berbasis Pipa - Produksi Air Minum Terhubung Jaringan
Referensi Pemilihan - Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan SPAM - Permen PUPR No. 18/2020 tentang Standar Teknis SPAM - RPJMN dan Pedoman Perencanaan Air Minum Bappenas
Referensi Waktu - Tahun pengumpulan data atau tahun berjalan (misal: 2024) - Diperbaharui minimal 1 tahun sekali sesuai siklus evaluasi capaian SPM
Tipe Data - Numerik Desimal (Float): dalam satuan liter per detik (l/det)
Klasifikasi Isian - Berdasarkan pengelola: • PDAM • BLUD • Swasta • Komunitas - Berdasarkan sistem penyedia: • Sistem Perpipaan Terpusat • Sistem Perpipaan Terdesentralisasi
Kalimat Pertanyaan Berapa total kapasitas unit produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang disalurkan melalui jaringan perpipaan (dalam liter per detik) di wilayah Anda pada tahun pelaporan?