Nama Elemen Data |
Jumlah Laporan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Data dan Informasi Air Minum |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Jumlah dokumen laporan resmi yang memuat kegiatan pengembangan, pemutakhiran, integrasi, atau pemeliharaan sistem informasi yang mencakup data teknis, spasial, dan administratif air minum. |
Definisi |
Dokumen meliputi Data Umum SPAM (jumlah unit SPAM, ketenagakerjaan, jam operasional), Data Teknis SPAM (status keberfungsian spam, kapasitas terpasang, produksi, distribusi, terjual dan idle capacity, NRW, jumlah sambungan rumah) |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Laporan Sistem Data Air Minum - Laporan Manajemen Informasi SPAM - Dokumen Pengelolaan Database Air Minum |
Referensi Pemilihan |
- Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan SPAM - Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia - Permen PUPR No. 14/PRT/M/2010 |
Referensi Waktu |
- Tahun pelaporan atau tahun berjalan (misal: 2024) |
Tipe Data |
- Numerik Integer (Bilangan Bulat Positif) |
Klasifikasi Isian |
- Berdasarkan jenis laporan:
• Pengembangan sistem
• Integrasi data antar instansi
• Pengelolaan/maintenance sistem informasi
- Berdasarkan wilayah administratif |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah laporan yang disusun mengenai pengembangan dan pengelolaan sistem data dan informasi air minum di wilayah Anda pada tahun pelaporan? |