Nama Elemen Data Kapasitas Unit Air Baku Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Besarnya kapasitas maksimal unit pengambilan air baku (misalnya intake sungai, danau, waduk, sumur, mata air) yang dimanfaatkan dalam sistem SPAM, dinyatakan dalam liter/detik.
Definisi Kapasitas unit air baku merupakan kapasitas sarana dan prasarana pengambilan dan/atau penyedia air baku, meliputi bangunan penampungan air, bangunan pengambilan/penyadapan, alat pengukuran, dan peralatan pemantauan, sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana pembawa serta perlengkapannya dengan satuan L/detik
Jenis Elemen Data Variabel
Alias - Kapasitas Intake Air Baku - Kapasitas Pengambilan Air Baku - Kapasitas Sumber Air SPAM
Referensi Pemilihan - Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan SPAM - Permen PUPR No. 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Referensi Waktu - Tahun berjalan saat data dicatat (misal: Tahun 2024)
Tipe Data - Numerik Desimal (satuan: liter/detik)
Klasifikasi Isian - Berdasarkan jenis sumber air: • Air permukaan (sungai, danau, waduk) • Air tanah (sumur) • Mata air - Berdasarkan wilayah administratif dan operator SPAM
Kalimat Pertanyaan Berapa kapasitas unit pengambilan air baku (dalam liter per detik) dari sistem penyediaan air minum (SPAM) di wilayah Anda pada tahun pelaporan?