Nama Elemen Data Kapasitas Unit Air Baku Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Besarnya kapasitas maksimum unit pengambilan air baku (intake) yang disuplai secara khusus untuk sistem SPAM dengan jaringan perpipaan, dinyatakan dalam liter per detik (l/dt).
Definisi Kapasitas unit air baku merupakan kapasitas sarana dan prasarana pengambilan dan/atau penyedia air baku, meliputi bangunan penampungan air, bangunan pengambilan/penyadapan, alat pengukuran, dan peralatan pemantauan, sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana pembawa serta perlengkapannya dengan satuan L/detik
Jenis Elemen Data Variabel
Alias - Kapasitas Intake Air Baku Jaringan - Kapasitas Sumber Air SPAM Perpipaan - Kapasitas Pengambilan Air untuk SPAM Jaringan
Referensi Pemilihan - Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum - Permen PUPR No. 14/PRT/M/2010 tentang SPM Bidang PUPR
Referensi Waktu Tahun berjalan atau tahun pelaporan (misalnya: 2024)
Tipe Data Numerik Desimal (dalam satuan liter/detik)
Klasifikasi Isian - Berdasarkan jenis sumber air (permukaan, tanah, mata air) - Berdasarkan wilayah administratif (kabupaten/kota) - Berdasarkan operator (PDAM, UPTD, BUMDes, dll)
Kalimat Pertanyaan Berapa kapasitas unit pengambilan air baku (liter per detik) yang digunakan dalam sistem SPAM jaringan perpipaan di wilayah Anda pada tahun pelaporan?