Nama Elemen Data |
Kapasitas Unit Air Baku Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Besarnya kapasitas maksimum unit pengambilan air baku (intake) yang disuplai secara khusus untuk sistem SPAM dengan jaringan perpipaan, dinyatakan dalam liter per detik (l/dt). |
Definisi |
Kapasitas unit air baku merupakan kapasitas sarana dan prasarana pengambilan dan/atau penyedia air baku, meliputi bangunan penampungan air, bangunan pengambilan/penyadapan, alat pengukuran, dan peralatan pemantauan, sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana pembawa serta perlengkapannya dengan satuan L/detik |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Kapasitas Intake Air Baku Jaringan - Kapasitas Sumber Air SPAM Perpipaan - Kapasitas Pengambilan Air untuk SPAM Jaringan |
Referensi Pemilihan |
- Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum - Permen PUPR No. 14/PRT/M/2010 tentang SPM Bidang PUPR |
Referensi Waktu |
Tahun berjalan atau tahun pelaporan (misalnya: 2024) |
Tipe Data |
Numerik Desimal (dalam satuan liter/detik) |
Klasifikasi Isian |
- Berdasarkan jenis sumber air (permukaan, tanah, mata air)
- Berdasarkan wilayah administratif (kabupaten/kota)
- Berdasarkan operator (PDAM, UPTD, BUMDes, dll) |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa kapasitas unit pengambilan air baku (liter per detik) yang digunakan dalam sistem SPAM jaringan perpipaan di wilayah Anda pada tahun pelaporan? |