Nama Elemen Data Dokumen Pelaporan Capaian SPM Air Minum
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Dokumen yang memuat laporan tahunan pemerintah daerah terkait pencapaian target pelayanan minimal bidang air minum, sesuai dengan indikator SPM yang ditetapkan oleh pemerintah.
Definisi Dokumen Pelaporan Capaian SPM Air Minum yang disusun oleh Pemerintah Daerah dengan sekurang-kurangnya memuat hasil, kendala dan ketersediaan anggaran dalam penerapan SPM air minum serta mencantumkan penerapan SPM air minum lintas kab/kota dan rekapitulasi penerapan SPM Daerah kabupaten/kota
Jenis Elemen Data Variabel
Alias - Laporan Capaian SPM Air Minum - Dokumen Realisasi SPM Air Minum - Pelaporan Tahunan SPM
Referensi Pemilihan - Permendagri No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal - Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Referensi Waktu Tahun pelaporan (misalnya: Tahun 2024)
Tipe Data Boolean (Ada/Tidak Ada) atau Teks (link dokumen, ringkasan, atau nomor dokumen)
Klasifikasi Isian - Status Dokumen (Ada / Tidak Ada) - Tahun Pelaporan - Bentuk Dokumen (PDF, cetak, sistem elektronik) - Tingkat Pemerintah (Kabupaten/Kota/Provinsi)
Kalimat Pertanyaan Apakah pemerintah daerah Anda telah menyusun dokumen pelaporan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk bidang air minum pada tahun pelaporan tertentu? Jika ya, sebutkan tahun dan bentuk dokumen tersebut.