Nama Elemen Data |
Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundangundangan Bidang Penataan ruang |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Kegiatan penyampaian atau diseminasi informasi kebijakan, peraturan daerah/peraturan kepala daerah, serta undang-undang dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan penataan ruang kepada pemangku kepentingan terkait. |
Definisi |
Laporan hasil kegiatan sosialiasi Kebijakan dan Peraturan Perundangundangan Bidang Penataan ruang |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Diseminasi Regulasi Penataan Ruang - Penyuluhan Hukum Tata Ruang - Sosialisasi Perda RTRW/RDTR - Edukasi Masyarakat Tata Ruang |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan: • UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang • PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang • Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Penataan Ruang • Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indo |
Referensi Waktu |
- Tanggal pelaksanaan sosialisasi - Periode atau tahun kegiatan |
Tipe Data |
- Teks (judul kegiatan, agenda, materi) - Dokumen digital (.pdf, .pptx, .docx) - Multimedia (foto, video) - Numerik (jumlah peserta, wilayah jangkauan) |
Klasifikasi Isian |
- Tanggal dan Lokasi Kegiatan
- Penyelenggara
- Judul / Tema Sosialisasi
- Jenis Peraturan/Kebijakan yang disosialisasikan (Perda RTRW, RDTR, Perpres, UU, dll)
- Sasaran Peserta (Masyarakat, ASN, Investor, OPD)
- Jumlah
|
Kalimat Pertanyaan |
- Apakah telah dilaksanakan sosialisasi kebijakan atau peraturan bidang penataan ruang? - Kapan dan di mana kegiatan sosialisasi dilakukan? - Siapa penyelenggaranya? - Apa saja materi atau regulasi yang disosialisasikan? - Siapa target peserta dari kegiat |