Nama Elemen Data |
Jumlah Tim Penilai Teknis (TPT) |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Tim Penilai Teknis (TPT) adalah tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah/kementerian/lembaga yang memiliki tugas melakukan evaluasi teknis atas dokumen perencanaan, pelaksanaan, atau pelaporan pembangunan Bangunan Gedung Negara (BGN), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. |
Definisi |
Jumlah TPT yang sudah ada SK sebesar 3746 TPT dari Kabupaten/Kota yang sudah mengimplementasikan SIMBG |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara - Permen PUPR No. 22/PRT/M/2018 - PP No. 16 Tahun 2021 |
Referensi Pemilihan |
- Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara - Permen PUPR No. 22/PRT/M/2018 - PP No. 16 Tahun 2021 |
Referensi Waktu |
Tahun pelaporan (contoh: 2024) |
Tipe Data |
Numerik (satuan: jumlah tim) |
Klasifikasi Isian |
- Tingkat wilayah: kabupaten/kota/provinsi
- Jenis instansi pembentuk: Pemerintah Daerah, Kementerian, Lembaga Vertikal
- Status: Aktif / Tidak aktif |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah Tim Penilai Teknis (TPT) yang telah terbentuk dan aktif menjalankan fungsi penilaian teknis Bangunan Gedung Negara di wilayah Anda pada tahun berjalan? |