Nama Elemen Data |
Jumlah Bangunan Gedung Negara |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Bangunan Gedung Negara (BGN) adalah bangunan gedung yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi negara. |
Definisi |
Bangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat BGN adalah Bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pemerintah |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Gedung Milik Pemerintah - Aset Gedung Negara - Bangunan Instansi Pemerintah |
Referensi Pemilihan |
- UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung - Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2011 - Permen PUPR No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan BGN |
Referensi Waktu |
Tahun pelaporan data (misal: 2024) |
Tipe Data |
Numerik (satuan: unit bangunan) |
Klasifikasi Isian |
- Tingkat wilayah: kabupaten/kota/provinsi
- Status kepemilikan: Pusat / Daerah
- Fungsi: Pendidikan, Kesehatan, Kantor, dll
- Kondisi: Baik / Rusak Ringan / Berat |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah Bangunan Gedung Negara yang dimiliki dan/atau dikuasai pemerintah di wilayah Anda pada tahun berjalan, berdasarkan fungsi dan kondisi bangunan? |