Nama Elemen Data Jumlah Bangunan Gedung Negara
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Bangunan Gedung Negara (BGN) adalah bangunan gedung yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi negara.
Definisi Bangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat BGN adalah Bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pemerintah
Jenis Elemen Data Variabel
Alias - Gedung Milik Pemerintah - Aset Gedung Negara - Bangunan Instansi Pemerintah
Referensi Pemilihan - UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung - Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2011 - Permen PUPR No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan BGN
Referensi Waktu Tahun pelaporan data (misal: 2024)
Tipe Data Numerik (satuan: unit bangunan)
Klasifikasi Isian - Tingkat wilayah: kabupaten/kota/provinsi - Status kepemilikan: Pusat / Daerah - Fungsi: Pendidikan, Kesehatan, Kantor, dll - Kondisi: Baik / Rusak Ringan / Berat
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah Bangunan Gedung Negara yang dimiliki dan/atau dikuasai pemerintah di wilayah Anda pada tahun berjalan, berdasarkan fungsi dan kondisi bangunan?