Nama Elemen Data |
Jumlah Bangunan Gedung ntuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Dirawat |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Bangunan gedung strategis daerah adalah bangunan milik pemerintah kabupaten/kota yang memiliki nilai fungsi vital dan strategis, serta dilakukan kegiatan pemeliharaan rutin maupun berkala guna menjaga keandalan fungsi, keamanan, dan keselamatan bangunan. |
Definisi |
Perawatan adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian Bangunan Gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar Bangunan Gedung tetap laik fungsi. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Gedung Strategis Daerah yang Dirawat - Perawatan Bangunan Vital Daerah - Pemeliharaan Gedung Strategis |
Referensi Pemilihan |
- UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung - PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung - Permen PUPR No. 24 Tahun 2008 tentang Pemeliharaan Bangunan Gedung |
Referensi Waktu |
Tahun pelaporan (misal: 2024) |
Tipe Data |
Numerik (satuan: unit bangunan) |
Klasifikasi Isian |
- Tingkat wilayah: kabupaten/kota
- Jenis bangunan: Gedung Pemerintahan, Fasilitas Kesehatan, Fasilitas Keamanan, dll
- Jenis perawatan: Rutin / Berkala / Khusus |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah bangunan gedung untuk kepentingan strategis di wilayah Anda yang telah dilakukan kegiatan perawatan atau pemeliharaan selama tahun berjalan? |