Nama Elemen Data |
Pendataan Bangunan Gedung |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Pendataan Bangunan Gedung adalah proses pencatatan, identifikasi, dan verifikasi informasi terkait eksistensi, fungsi, kondisi, dan status kepemilikan bangunan gedung. |
Definisi |
Fitur Pendataan pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sedang dalam tahap pengembangan |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Inventarisasi Gedung - Survei Bangunan Gedung - Pemetaan Bangunan Gedung |
Referensi Pemilihan |
- UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung - PP No. 16 Tahun 2021 - Permen PUPR No. 11 Tahun 2021 tentang Manajemen Bangunan Gedung |
Referensi Waktu |
Tahun pelaksanaan pendataan (misal: 2024) |
Tipe Data |
Numerik (jumlah bangunan), Teks (alamat, status fungsi), Kategori (jenis bangunan, kondisi bangunan) |
Klasifikasi Isian |
- Jenis Bangunan: Hunian, Perkantoran, Fasilitas Umum, Komersial
- Status Kepemilikan: Milik Negara, Swasta, Masyarakat
- Kondisi: Baik, Rusak Ringan, Rusak Berat |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah bangunan gedung yang telah didata di wilayah ini, beserta informasi jenis, kepemilikan, dan kondisinya sesuai hasil pendataan tahun berjalan? |