Nama Elemen Data |
Regulasi yang memuat Retrbusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Dokumen hukum daerah seperti peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang mengatur tentang besaran dan mekanisme pemungutan retribusi PBG sesuai ketentuan perundangan. |
Definisi |
Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
"- Regulasi Retribusi PBG - Aturan Retribusi PBG - Perda PBG" |
Referensi Pemilihan |
"- UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) - PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung" |
Referensi Waktu |
Tahun penetapan atau pengundangan regulasi (misal: 2023) |
Tipe Data |
Teks (nama dokumen regulasi, nomor, tahun, pasal), Kategorik (status: berlaku/tidak berlaku) |
Klasifikasi Isian |
"- Jenis Regulasi: Perda, Perkada
- Status: Berlaku, Tidak Berlaku
- Nomor dan Tahun
- Tautan/Nama Dokumen" |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah terdapat regulasi daerah yang mengatur tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah ini? Jika ada, sebutkan nama, nomor, dan tahun berlakunya. |