Nama Elemen Data Pembinaan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Pembinaan SPAM Desa merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota untuk meningkatkan kapasitas teknis, manajerial, dan kelembagaan pengelola SPAM desa.
Definisi Desa adalah kesatuan masyarakat hukum dengan penyelenggaraan rumah tangga berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui oleh pemerintah pusat dan berkedudukan di dalam wilayah kabupaten daerah.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias - Pelatihan SPAM Desa - Pendampingan SPAM Desa - Fasilitasi pengembangan SPAM desa
Referensi Pemilihan - Permen PUPR No. 21 Tahun 2020 tentang Pengelolaan SPAM - Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa - Perpres No. 59 Tahun 2017 (SDGs)
Referensi Waktu Tahun berjalan atau tahun terakhir pelaksanaan kegiatan pembinaan (misal: 2024)
Tipe Data Numerik (Integer) / Boolean (Ya/Tidak, jika hanya ingin tahu status adanya pembinaan)
Klasifikasi Isian - Berdasarkan jenis pembinaan: teknis, manajerial, kelembagaan - Berdasarkan pelaksana: pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota - Berdasarkan wilayah desa
Kalimat Pertanyaan Apakah telah dilakukan pembinaan terhadap pengelolaan dan pengembangan SPAM Desa di wilayah Anda pada tahun [tahun]? Jika ya, sebutkan jumlah, jenis pembinaan, dan pihak pelaksana.