Nama Elemen Data Persentase Panjang Jalan Kondisi Permukaan Mantap Kewenangan Kab/Kota (%)
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Persentase panjang jalan kewenangan kabupaten/kota yang berada dalam kondisi mantap, yaitu jalan dengan permukaan dalam kondisi baik dan sedang, terhadap total panjang jalan kabupaten/kota yang tercatat. Kondisi mantap menunjukkan bahwa jalan tersebut masih layak secara fungsional untuk digunakan.
Definisi 0
Jenis Elemen Data Variabel
Alias "- Tingkat Kemantapan Jalan Kab/Kota - Persentase Jalan Mantap Daerah - Proporsi Jalan Baik dan Sedang (Kab/Kota) - Indikator Jalan Layak Fungsi Daerah"
Referensi Pemilihan "- Diatur dalam Permen PUPR No. 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan Jalan. - Merupakan indikator teknis dalam penilaian kinerja infrastruktur daerah. - Digunakan dalam perencanaan, alokasi anggaran, dan evaluasi pembangunan sektor jalan daerah."
Referensi Waktu - Tahun survei atau update terakhir kondisi permukaan jalan kabupaten/kota
Tipe Data Numerik (Persentase, satuan %)
Klasifikasi Isian "- <50%: Rendah - 50%–<75%: Cukup - 75%–<90%: Tinggi - ≥90%: Sangat Tinggi"
Kalimat Pertanyaan "Berapa persentase panjang jalan kewenangan kabupaten/kota yang berada dalam kondisi permukaan mantap (baik dan sedang) pada tahun tertentu? "