Nama Elemen Data |
Persentase Panjang Jalan Kondisi Permukaan Mantap Kewenangan Kab/Kota (%) |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Persentase panjang jalan kewenangan kabupaten/kota yang berada dalam kondisi mantap, yaitu jalan dengan permukaan dalam kondisi baik dan sedang, terhadap total panjang jalan kabupaten/kota yang tercatat. Kondisi mantap menunjukkan bahwa jalan tersebut masih layak secara fungsional untuk digunakan.
|
Definisi |
0 |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
"- Tingkat Kemantapan Jalan Kab/Kota - Persentase Jalan Mantap Daerah - Proporsi Jalan Baik dan Sedang (Kab/Kota) - Indikator Jalan Layak Fungsi Daerah" |
Referensi Pemilihan |
"- Diatur dalam Permen PUPR No. 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan Jalan. - Merupakan indikator teknis dalam penilaian kinerja infrastruktur daerah. - Digunakan dalam perencanaan, alokasi anggaran, dan evaluasi pembangunan sektor jalan daerah." |
Referensi Waktu |
- Tahun survei atau update terakhir kondisi permukaan jalan kabupaten/kota |
Tipe Data |
Numerik (Persentase, satuan %) |
Klasifikasi Isian |
"- <50%: Rendah
- 50%–<75%: Cukup
- 75%–<90%: Tinggi
- ≥90%: Sangat Tinggi"
|
Kalimat Pertanyaan |
"Berapa persentase panjang jalan kewenangan kabupaten/kota yang berada dalam kondisi permukaan mantap (baik dan sedang) pada tahun tertentu? " |