Nama Elemen Data |
Persentase Akses Air Minum Aman |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Persentase penduduk (rumah tangga) yang memiliki akses terhadap layanan air minum yang memenuhi kriteria aman, yaitu air dapat diminum tanpa risiko signifikan terhadap kesehatan. Air minum aman memenuhi 4 indikator: kualitas, kuantitas, keterjangkauan, dan keberlanjutan. |
Definisi |
0 |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Akses air minum layak dan aman - SDG 6.1: Akses universal terhadap air minum aman |
Referensi Pemilihan |
- SDGs Tujuan 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak), Target 6.1 - Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang Standar Kualitas Air Minum - WHO/UNICEF Joint Monitoring Programme (JMP) |
Referensi Waktu |
Tahun data pengukuran terakhir (misal: 2023 atau 2024), berdasarkan siklus data tahunan BPS/Susenas atau laporan Kementerian teknis |
Tipe Data |
Numerik (Persentase, desimal. Contoh: 78.45%) |
Klasifikasi Isian |
- Wilayah: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
- Wilayah geografis: perkotaan/perdesaan
- Jenis sumber air: perpipaan, sumur bor, mata air, dll |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa persentase penduduk yang memiliki akses terhadap air minum aman di wilayah [nama wilayah] pada tahun [tahun]? |