Nama Elemen Data Penduduk Berakses Air Bersih Perpipaan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Penduduk berakses air bersih perpipaan adalah jumlah individu (jiwa) yang mendapatkan layanan air bersih melalui sistem perpipaan yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan sesuai standar. Layanan ini dapat disediakan oleh PDAM, SPAM desa (PAMSIMAS), atau penyedia lainnya yang sah dan layak.
Definisi 0
Jenis Elemen Data Variabel
Alias - Jiwa Terlayani Perpipaan - Akses Air Bersih dari Jaringan Perpipaan - Pelanggan Air Bersih Perpipaan (Jiwa)
Referensi Pemilihan - Permen PUPR No. 29/PRT/M/2016 tentang Standar Teknis SPAM - SNI 8153:2015 Sistem Penyediaan Air Minum - SDGs 6.1 tentang akses universal air minum layak
Referensi Waktu Tahun pencatatan atau pelaporan capaian pelayanan air bersih
Tipe Data Numerik (Integer – jumlah jiwa)
Klasifikasi Isian - Jumlah jiwa - Bisa dirinci berdasarkan penyedia layanan (PDAM, PAMSIMAS, swasta) atau wilayah (kecamatan, desa)
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah penduduk (jiwa) di wilayah Anda yang memiliki akses terhadap air bersih melalui sistem perpipaan?