Nama Elemen Data Luas Penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD)
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Luas lahan sawah yang telah ditetapkan dan dituangkan secara hukum dalam peraturan daerah atau keputusan kepala daerah untuk dilindungi dari alih fungsi berdasarkan kebijakan LSD nasional.
Definisi 0
Jenis Elemen Data Variabel
Alias - Luas LSD - Lahan Sawah yang Dilindungi - Penetapan Lahan Sawah Permanen - Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan
Referensi Pemilihan Berdasarkan: • UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan • PP No. 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Sawah • Peraturan Bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian • SK Penetapan LSD oleh Gub
Referensi Waktu - Tahun penetapan LSD - Tahun pengukuran atau pembaruan data
Tipe Data Numerik (luas dalam Ha), Spasial (SHP), Dokumen Legal (PDF), Teks
Klasifikasi Isian
  • Nama Provinsi / Kabupaten / Kota
  • Tahun Penetapan
  • Luas Total Wilayah Administratif (Ha)
  • Luas LSD yang Ditetapkan (Ha)
  • Dasar Hukum Penetapan (Perda / SK)
  • Sumber Data: Kementerian ATR/BPN, Dinas Pertanian, BIG,
Kalimat Pertanyaan - Apakah telah ditetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di wilayah Anda? - Apa luas LSD yang telah ditetapkan? - Pada tahun berapa LSD tersebut ditetapkan? - Apa dasar hukum penetapan LSD (misal: SK Gubernur/Perda)? - Dalam bentuk apa data LSD tersedia (SH