Nama Elemen Data |
Persentase Infrastuktur Sumber Daya Air Kewenangan Kabupaten dalam Kondisi Baik |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Proporsi infrastruktur sumber daya air yang dikelola oleh pemerintah kabupaten dan dikategorikan dalam kondisi baik dibandingkan dengan total seluruh infrastruktur yang ada. |
Definisi |
0 |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
- Rasio SDA Kabupaten Kondisi Baik - Persentase SDA Baik Tingkat Kabupaten - Infrastruktur SDA Layak Kabupaten |
Referensi Pemilihan |
- Permen PUPR No. 12 Tahun 2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Prasarana SDA - UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air |
Referensi Waktu |
Tahunan (data dikumpulkan dan dilaporkan setiap akhir tahun, misalnya per 31 Desember) |
Tipe Data |
Persentase (dalam satuan %) |
Klasifikasi Isian |
- Berdasarkan wilayah administrasi: Kabupaten/Kota
- Berdasarkan jenis infrastruktur: bendungan, embung, saluran irigasi, saluran drainase, dll. |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa persentase infrastruktur sumber daya air yang berada di bawah kewenangan Kabupaten/Kota [] yang berada dalam kondisi baik pada tahun []? |